Menebar Manfaat Menembus Batas

Kami memberikan pelayanan kemanusiaan untuk semua orang secara humanis

Visi

Mencapai layanan optimal dan solusi efektif bagi masyarakat dengan efisiensi maksimal

Misi

Menyebarkan etika Islam, agama kasih sayang, melalui pendidikan dan layanan kemanusiaan

Sejarah Singkat

11 Januari 1992
1992
Embrio Asia Muslim Charity Foundation (AMCF) adalah pendirian Sekretariat Kerjasama Dar Al Bir Society (DBS) di Indonesia pada 11 Januari 1992.
11 Januari 1992
28 Juni 2002
2002
Pada 28 Juni 2002, Sekretariat Kerjasama Dar Al Bir Society (DBS) bertransformasi secara institusional sebagai badan hukum menjadi Asia Muslim Charity Foundation (AMCF). Sejak berdiri sebagai yayasan di Indonesia, Asia Muslim Charity Foundation (AMCF) melaksanakan seluruh program bersinergi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan, seperti Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), Al Irsyad, dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
28 Juni 2002
Februari 2015
2015
Pada Februari 2015, dilakukan proses perubahan akta yayasan sehubungan dengan adanya perubahan unsur pembina dan unsur pengurus Asia Muslim Charity Foundation (AMCF).
Februari 2015

legal Formal

  1. Akta Pendirian No. 23 tanggal 28 Juni 2002 dengan Notaris Yudo Paripurno, S.H
  2. Akta Perubahan No. 7 tanggal 12 Mei 2005 dengan Notaris Ny. Lely R Yudo Paripurno, S.H
  3. Akta Perubahan No. 63 tanggal 29 Juni 2005 dengan Notaris Ny. Lely R Yudo Paripurno, S.H
  4. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. C-1064.HT.01.02. TH 2005 tentang Pengesahan Akta Pendirian dan Akta Perubahan Yayasan Muslim Asia (Asia Muslim Charity Foundation – AMCF)
  5. Akta Perubahan No.17 tanggal 29 April 2011 dengan Notaris Saifuddin Arief, S.H. Akta disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, No. AHU-AH.01.08-543 tanggal 20 Juli 2011
  6. Akta Perubahan No.17 tanggal 22 Agustus 2014 dengan Notaris Niniek Rustinawati, S.H., M.Kn. Akta disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, No.AHU-AH.01.06.-911 tanggal 13 Oktober 2014
  7. Akta Perubahan No.15 tanggal 26 Januari 2015 dengan Notaris Niniek Rustinawati, S.H., M.Kn. Akta disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, No.AHU-AH.01.06.-558 tanggal 29 April 2015
  8. Akta Perubahan No.1 tanggal 1 April 2016 dengan Notaris Niniek Rustinawati, S.H., M.Kn. Akta disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, No.AHU-AH.01.06.-0001760 tanggal 7 April 2016
  9. Keterangan Domisili Yayasan, No.1/27.1BY.1/31.75.01.1005/-071.562/e/2016, tanggal berakhir 9 November 2021
  10. Tanda Daftar Yayasan Sosial, No.562/F.2/31.75.01.1005/-1.848/e/2018, tanggal berakhir 19 Maret 2023
  11. Surat Izin Kegiatan Yayasan, No.001/10.3.1/75.01.1005/-1.848/2016, tanggal berakhir 30 Maret 2021
  12. Tanda Daftar Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Nasional, No.591/3/PI.02/II/2019, bulan berakhir November 2024
  13. Surat Rekomendasi Kementerian Agama RI, No.205.50/SJ/B.V/4/PP.07/II/2019, dikeluarkan pada 6 November 2019
  14. Surat Rekomendasi Kementerian Sosial RI, No.559/DYS-PK/PKKS/V/2011, dikeluarkan pada 12 Mei 2011
  15. Surat Rekomendasi Majelis Ulama Indonesia, No.191/MUI/IV/2011, dikeluarkan pada 5 April 2011

Dana yang didonasikan melalui Asia Muslim Charity Foundation bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme maupun tindak kejahatan lainnya

Copyright © 2024 Asia Muslim Charity Foundation