Training Imam dan Khatib adalah pelatihan bagi imam masjid dan khatib selama 5 hari guna meningkatkan pengaruh mereka sebagai rujukan ummat dalam memberikan solusi keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Diantara keterampilan yang dilatih adalah teknik komunikasi yang menggugah dan mengubah, toleransi menghadapi perbedaan, manajemen masjid, optimasi media sosial dalam penyiaran dakwah dan isu sosial.
Asia Muslim Charity Foundation telah melatih 4.080 imam dan khatib dari berbagai desa di seluruh Indonesia dan mengajak dermawan untuk mensukseskan program pelatihan 1 imam/khatib dari setiap desa di seluruh Indonesia.
Top Up Ramadhanmu adalah paket program berbagi kebajikan dalam bulan Ramadhan untuk disalurkan kepada masyarakat yang berada di pelosok negeri.
Diantaranya adalah Ifthar Pelosok Negeri yaitu makanan buka puasa untuk masyarakat di pelosok, Sembako Ramadhan yaitu paket sembako untuk keluarga berpenghasilan rendah, Baju Lebaran Yatim yaitu berbagi pakaian lebaran untuk yatim dhuafa, dan Ifthar On The Way yaitu hidangan buka puasa bagi warga yang sedang beraktifitas di jalanan saat maghrib tiba.
Qurban Untuk Pelosok adalah program penyembelihan hewan qurban di daerah pelosok yang disalurkan melalui dai Asia Muslim Charity Foundation di berbagai daerah pelosok negeri.
Asia Muslim Charity Foundation mengajak masyarakat untuk menambah manfaat dari ibadah qurban dengan membagi kenikmatan hewan qurban ke daerah pelosok yang berpenghasilan rendah.
Wakaf Al Qur’an adalah program pendistribusian mushaf Al Qur’an kepada masyarakat dan masjid di desa terpencil dan pulau terisolir di Indonesia.
Asia Muslim Charity Foundation mengelola program Wakaf Al Qur’an secara komprehensif mulai dari menghimpun derma wakaf Al Qur’an dari masyarakat, mencetak mushaf Al Qur’an, mendistribusikan secara langsung kepada masyarakat dan masjid di desa terpencil dan pulau terisolir serta mengirim dai muda untuk mengajarkan baca tulis Al Qur’an tersebut.
Klik Donasi Sekarang
Dana yang didonasikan melalui Asia Muslim Charity Foundation bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme maupun tindak kejahatan lainnya